Redaksisulut, Boltim-Usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diseriusi Bupati Boltim Oskar Manoppo S.E.,M.M., ini terbukti saat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Boltim diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara, Julian Ambassadur Shiddiq, didampingi sejumlah pejabat teknis di lingkungan Ditjen Minerba.
Pertemuan tersebut membahas secara mendalam soal usulan penetapan wilayah pertambangan rakyat di daerah Boltim tahun 2025 yang mencakup 93 titik lokasi.
Bupati memaparkan urgensi penetapan WPR sebagai langkah untuk menata aktivitas pertambangan rakyat di Boltim agar berada dalam kerangka hukum yang jelas dan memberi dampak ekonomi positif.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
“Ini sangat penting agar aktivitas pertambangan rakyat di Boltim dapat berlangsung secara legal dan aman. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya kita menata sektor pertambangan rakyat agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan,”Ujar Bupati.
Direktur Pembinaan Program Minerba, Julian Ambassadur Shiddiq, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif dan keseriusan Pemkan Boltim dalam menyiapkan dokumen usulan WPR secara lengkap. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi teknis dan administratif terhadap usulan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam mengatur tata kelola pertambangan rakyat. Usulan ini akan kami telaah secara mendalam, termasuk koordinasi lintas sektor agar penetapan WPR dapat berjalan sesuai prosedur,” Tuturnya.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan usulan WPR dapat segera terwujud, sehingga masyarakat penambang memperoleh legalitas, keamanan, dan akses pembinaan dari pemerintah.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Hendra Tangel serta Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Boltim, Hasirwan ST. (Santo)








