Minahasa-Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si sikapi seriusi penanganan stunting sampai tingkat desa Sekaligus Dialog dengan para Hukum Tua Wilayah Kecamatan Tompaso.Bertempat di Balai Desa Talikuran Kec.Tompaso. Selasa (04/06/2024).
Dalam dialog Bupati Kumendong menyampaikan kepada hukum tua untuk dapat mengecek langsung penganggaran dan penanganan stunting melalui dana desa kepada para Hukum Tua.
Tampak dalam diskusi Satu persatu Hukum Tua Desa melakukan penjelasan dana desa yang dianggarkan hingga pemanfaatannya.
Lebih lanjut Bupati Jemmy Kumendong menyampaikan para Hukum Tua wajib melakukan pengecekan dan mendata dan mengetahui tahu cara penanggulangan kasus stunting di wilayah masing-masing.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
“Ini untuk prevalensi stunting di Minahasa. Jangan sampai Hukum Tua tidak tanggap untuk mendeteksi. Harus rutin melakukan identifikasi berbagai kasus stunting. Misalnya ada pernikahan dini dan lain sebagainya,” urai Bupati Kumendong sembari menjelaskan stunting adalah proyek prioritas nasional yang harus ditangani secara bersama-sama oleh berbagai pihak.
Hadir pada kesempatan ini Camat Tompaso, Stenly Umboh dan seluruh Hukum Tua, PKK serta perwakilan organisasi masyarakat. (Ronny).








