Boltim-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi NasDem, Seska Ervina Budiman, S.Sos., kembali melaksanakan kegiatan Reses II di Kantor Desa Tombongon, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Minggu, yang dihadiri sekitar 150 peserta dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kelompok tani, pelaku UMKM, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat setempat.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana penuh keakraban melalui dialog terbuka antara masyarakat dan wakil rakyat. Kesempatan tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan harapan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Bolaang Mongondow Timur.
Seska Ervina Budiman menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus memastikan setiap aspirasi dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Berbagai aspirasi strategis yang disampaikan masyarakat antara lain permohonan dukungan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), pembangunan pagar SMK Tombongon, bantuan bagi pelaku UMKM, pemeliharaan jalan Trans Provinsi di wilayah Kecamatan Modayag yang dinilai rawan kecelakaan, pemasangan lampu penerangan jalan di Desa Moyag dan Desa Tombongon, normalisasi sungai di Desa Moyag, bantuan Rumah Layak Huni di Desa Kotabangon, serta dukungan pemasaran produk unggulan berupa gula semut dan kerajinan anyaman eceng gondok.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Menurut Seska, seluruh aspirasi tersebut akan dihimpun sebagai bahan pokok pikiran DPRD dan diperjuangkan melalui pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
“Aspirasi masyarakat merupakan amanah yang harus kami perjuangkan. Setiap masukan yang disampaikan hari ini akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Seska.
Melalui pelaksanaan reses ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara masyarakat dan DPRD, sehingga berbagai program pembangunan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Bolaang Mongondow Raya. (*JM)






