Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM menyerahkan langsung SK PPPK (P3K) Tenaga Kesehatan Pemerintah Kota Bitung. Kamis, (27/7/2023).
Dalam Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Bitung No.821/400/WK tanggal 3 Juli 2023 dan SK tersebut di serahkan kepada 63 orang P3K Tenaga Kesehatan.
Dalam kesempatan, Wali Kota mengatakan bahwa sikap dan mental dalam bekerja harus benar benar disiplin serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar masyarakat benar benar merasa terlayani.
“Kedepan bagi tenaga kesehatan P3K jadikan tempat kerja menjadi tempat andalan, bangun suasana kerja yang nyaman bersama rekan kerja agar pekerjaan/tugas menjadi maksimal”. Ucap Wali Kota Bitung.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
Sementara itu, dalam penyerahan SK tersebut turut di hadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Pitter Lumingkewas serta para Kepala Puskesmas se-Kota Bitung. (*/Wesly)






