Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon kembali menyalurkan bantuan Sosial atau insentif Lansia se Kecamatan Tomohon Utara, pada Selasa (19/12/2023).
Bantuan tersebut di serahkan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH, bersama jajaran Dinas Sosial.
“Bantuan sosial berupa uang tunai bagi lansia adalah program Pemerintah Kota Tomohon lewat Dinas Sosial yang merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Tomohon bagi para lansia, juga dalam rangka mewujudkan visi Pemeritah Kota Tomohon yakni Tomohon Maju Berdaya Saing dan Sejahterah”,Ujar Wali Kota pilihan rakyat Kota Tomohon ini.
Wali Kota berharap, pergunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya, dan kiranya bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi para lansia yang menerima.
“Kami pun berharap para lansia sebagai bagian dari masyarakat untuk terus bersinergi dengan pemerintah Kota Tomohon dalam menyukseskan berbagai program yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan,” Harap Wali Kota.
Bantuan sosial atau insentif lansia ini di bayarkan untuk bulan November dan Desember 2023 sebesar Rp.500.000,- perbulan.
Adapun penerima bantuan lansia ini, yaitu Kelurahan Tinoor Satu 49 penerima, Kelurahan Tinoor 25 penerima, Kakaskasen 69, Kakaskasen Tiga 35, Kakaskasen Dua 105, Kakaskasen Satu 100, Kinilow Satu 102, Kinilow 64, Kayawu 80 dan kelurahan Wailan 110 lansia penerima. (Bert)
![]()















