MANADO – Kemendagri resmi mengeluarkan surat keputusan penjabat Bupati Talaud DR Fransiscus Manumpil menggantikan Elly Lasut yang berakhir masa jabatannya 27 Oktober 2024.
Hal ini dibenarkan Sekprov Sulut melalui kepala Biro Pemerintahan dan Otda Andra Mawuntu, Jumat (25/10/2024)
Dikatakan Mawuntu, bahwa surat keputusan dari Kemendagri telah diterima Pemprov Sulut dan direncanakan Senin 28 oktober 2024 pelantikan dipimpin Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey.
Menurut Karo Mawuntu, seluruh persiapan telah dilakukan termasuk koordinasi dengan pemkab Talaud bahkan Pjs Bupati Talaud yang semetara menjabat saat ini.
- Gerak Cepat Pemprov Sulut Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Soputan, Lintas Instansi Dikerahkan
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
Sementara itu Pjs Bupati Talaud DR Fransiscus Manumpil yang akan dilantik menjadi Penjabat Bupati lewat keputusan Kemendagri menyatakan tetap siap bekerja melayani masyarakat Talaud sesuai dengan aturan yang ada. (Redaksi)






