Morut-Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan pemutahiran data pemilih sejak 31 Mei – 23 September 2024.
Petugas pencocokan dan penelitian (Coklik) akan mulai bergerak, Senin (24/06/2024).
Hal itu ditegaskan Ketua KPUD Morut, Rudi Hartono, disela – sela peluncuran tahapan Pilkada 2024, dipelataran kantor Bupati Morut, Sabtu (22/06/2024) malam.
“Demi kelancaran tahapan Pilkada, KPUD Morut, sebelumnya sudah melantik sebanyak 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 16 Mei 2024, dan 375 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 122 Desa dan 3 Kelurahan 25 Mei 2024. Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih telah dimulai sejak 31 Mei dan akan berakhir 23 September 2024, ” tegas mantan Komisioner Bawaslu Morut itu.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
“ Dalam rentang waktu ini, kami akan dibantu oleh petugas Coklik yang akan datang langsung dari rumah ke rumah, untuk mencocokkan data warga Morut, dengan data terbaru yang dimiliki pemilih, mulai Senin besok (24/06/2024), ” ungkap Rudi Hartono.
Kata dia, berkaitan dengan pembiayaan untuk seluruh tahapan Pilkada, KPUD Morut mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemda Morut sebesar Rp. 32 milyar.
“ Keseluruhan dana tersebut, sudah diberikan Pemda Morut, ” ujar Rudi Hartono. (*/NAL)






