Morut-Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan pemutahiran data pemilih sejak 31 Mei – 23 September 2024.
Petugas pencocokan dan penelitian (Coklik) akan mulai bergerak, Senin (24/06/2024).
Hal itu ditegaskan Ketua KPUD Morut, Rudi Hartono, disela – sela peluncuran tahapan Pilkada 2024, dipelataran kantor Bupati Morut, Sabtu (22/06/2024) malam.
“Demi kelancaran tahapan Pilkada, KPUD Morut, sebelumnya sudah melantik sebanyak 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 16 Mei 2024, dan 375 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 122 Desa dan 3 Kelurahan 25 Mei 2024. Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih telah dimulai sejak 31 Mei dan akan berakhir 23 September 2024, ” tegas mantan Komisioner Bawaslu Morut itu.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
“ Dalam rentang waktu ini, kami akan dibantu oleh petugas Coklik yang akan datang langsung dari rumah ke rumah, untuk mencocokkan data warga Morut, dengan data terbaru yang dimiliki pemilih, mulai Senin besok (24/06/2024), ” ungkap Rudi Hartono.
Kata dia, berkaitan dengan pembiayaan untuk seluruh tahapan Pilkada, KPUD Morut mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemda Morut sebesar Rp. 32 milyar.
“ Keseluruhan dana tersebut, sudah diberikan Pemda Morut, ” ujar Rudi Hartono. (*/NAL)








