Sulut – Jelang dibukanya kembali pusat perbelanjaan atau mal (non-food/pangan), Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama jajaran Forkopimda meninjau Iangsung Manado Town Square, Kamis (25/6/2020).
Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan mal di Manado menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diatur lewat Peraturan Gubernur Sulut Nomor 40 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 (AKB M2PA Covid-19) yang mulai berlaku pada Selasa pekan ini.
Seperti diketahui, dalam masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif, kegiatan sosial-ekonomi dapat dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun.
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly bersama rombongan berkeliling mal melihat kesiapan sarana penunjang protokol kesehatan baik tempat cuci tangan, hand santizer hingga mengecek tenant sambil memastikan kesesuaian prosedur menerapkan protokol kesehatan.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Usai meninjau mal, Olly mengapresiasi kesiapan pengelola mal menerapkan protokol kesehatan di fase new normal. Tambah dia aturan tersebut berlaku di seluruh kabupaten dan kota di Sulut.
“Kami mempersiapkan seluruh pelaku ekonomi yang ada di Sulut agar supaya masyarakat bisa melakukan kegiatan ekonominya seperti semula tetapi mengikuti prosedur standar Covid-19 itu intinya. Kalau saya lihat kalau protapnya seperti ini ada jaga jarak, kita harus semua pake masker saya kira pasti tidak ada masalah, ini akan nanti dikoordinasikan dengan seluruh kabupaten/kota untuk disosialisasikan,” kata Gubernur Olly. (*/JM)








