Jakarta – Informasi yang sudah beredar di Pasar Pelabuhan Ratu, Tersangka telah melakukan tindak pidana curanmor dan barang bukti yang di bawa oleh tersangka ada surat tugas salah satu media.
Terkait permasalahaan itu,Pimpinan Redaksi Buser Bhayangkara TV Sahri Ropi’i angkat bicara bahwa Sebenarnya Tersangka belum pernah tergabung di Media Buser Bhayangkara TV, kemungkinan surat tugas Media Buser Bhayangkara TV dipalsukan oleh oknum tersebut dan di Box Redaksi belum pernah ada.
“Saya belum pernah buat surat tugas dan KTA yang bersangkutan,” tegas Sahri, Minggu, (16/05/21).
“Dan Histori File book tidak ada nama Haris Syamsudin,” lanjut Sahri.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
Agar tidak menimbulkan kesalah pahaman yang lebih luas, baik dari instansi, maupun dari masyarakat maka kami telah menjelaskan tersangka dan atau yang bersangkutan bukan anggota media kami dan perlu di ketahui tersangka adalah Oknum yang mencoba ingin merusak nama baik media, secara luasnya wartawan.
Tersangka sudah Jelas Fix dan Fakta bahwa surat tugasnya dan keanggotaan atas nama tersebut adalah palsu.
“Lihat aja surat tugasnya emang ada fotonya berkacamata dan lihat tanda tangannya emang ada itu tanda tangan pimimpin redaksinya miring,” jelasnya.
Lanjut, “Sudah jelas ini pemalsuan,”Tutup Sahri Ropi’i Pemimpin Redaksi Media Buser Bhayangkara TV.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. (*/Johnny)






