Jakarta – Informasi yang sudah beredar di Pasar Pelabuhan Ratu, Tersangka telah melakukan tindak pidana curanmor dan barang bukti yang di bawa oleh tersangka ada surat tugas salah satu media.
Terkait permasalahaan itu,Pimpinan Redaksi Buser Bhayangkara TV Sahri Ropi’i angkat bicara bahwa Sebenarnya Tersangka belum pernah tergabung di Media Buser Bhayangkara TV, kemungkinan surat tugas Media Buser Bhayangkara TV dipalsukan oleh oknum tersebut dan di Box Redaksi belum pernah ada.
“Saya belum pernah buat surat tugas dan KTA yang bersangkutan,” tegas Sahri, Minggu, (16/05/21).
“Dan Histori File book tidak ada nama Haris Syamsudin,” lanjut Sahri.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Agar tidak menimbulkan kesalah pahaman yang lebih luas, baik dari instansi, maupun dari masyarakat maka kami telah menjelaskan tersangka dan atau yang bersangkutan bukan anggota media kami dan perlu di ketahui tersangka adalah Oknum yang mencoba ingin merusak nama baik media, secara luasnya wartawan.
Tersangka sudah Jelas Fix dan Fakta bahwa surat tugasnya dan keanggotaan atas nama tersebut adalah palsu.
“Lihat aja surat tugasnya emang ada fotonya berkacamata dan lihat tanda tangannya emang ada itu tanda tangan pimimpin redaksinya miring,” jelasnya.
Lanjut, “Sudah jelas ini pemalsuan,”Tutup Sahri Ropi’i Pemimpin Redaksi Media Buser Bhayangkara TV.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. (*/Johnny)





