Suwawa-DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara, melakukan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (30/10/2025).
Kunjungan Kerja DPRD Bolsel tersebut di pimpin Ketua Komisi I Sukri Adam, brsama Wakil Ketua Halilintar P Kadulah bersama Rombongan.
Dalam kunjungan kerja ini, DPRD Bolsel di terima langsung Sekretaris DPRD Kabupaten Bone Bolango, Fredi Ahmad di dampingi para staf DPRD.
Dijelaskan Sekwan Fredi Ahmad, kunjungan kerja DPRD Bolsel ini bertalian dengan studi komparatif terkait dengan pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendari) Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Lebih khusus terkait dengan pasal 78 di Permendagri tersebut”, kata Fredi Ahmad. *








