Kotamobagu-Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Dani Iqbal Mokoginta, meminta agar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Kotamobagu mempertimbangkan kembali penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).
“Kami meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kotamobagu, mepertimbangakan lagi Penetapan Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” ucap Dani Ikbal Mokoginta, Rabu (29/04/2025).
Menurut Dani, Desa Bilalang Satu belum memenuhi kriteria sebagai wilayah padat penduduk yang umumnya menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan Kampung KB.
“Karena Desa Bilalang 1 dalam pandangan saya, belum termasuk kawasan padat Penduduk dan laju Pertumbuhan penduduk masih terkendali karena kalau ini tetap dilanjutkan akan memiliki dampak kedepannya,” ujarnya.
- Lagi Pemerintahan AARS Dulang Prestasi, Walikota Andrei Angouw Diganjar Penghargaan di Bidang Kelautan dan Perikanan
- Wali Kota Caroll Senduk Resmikan Hiro Education Center Tomohon, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Generasi Muda
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian
Dinas PP dan KB Kotamobagu ini, salah satu OPD di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang dipanggil Pansus LKPJ Tahun 2024 untuk dimintai keterangan pada Senin (28/04/2025) kemarin. ***








