Manado – Sekdaprov Asiano Gamy Kawatu mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Status Tanah yang akan diperuntukan bagi Pembangunan Satuan Pendidikan TNI AL di Desa Ambon Likupang Kabupaten Minahasa Utara, bertempat di Ruang Tumbelaka, Rabu (02/02/2022).
Dalam Kesempatan, Sekdaprov Kawatu mengatakan rapat ini adalah rapat yang kesekian kali dilakukan sehingga mendapatkan solusi informasi terhadap apa yang sudah kita ketahui.
“Dalam mempercepat ini saya harap ada langka-langka yang secepatnya kita ambil dalam berkaitan dengan apa yang di inginkan oleh kementrian pertahanan lewat Danlantamal untuk membangun komplek pendidikan yang ada di Sulut,” Tegasnya.
“Saya memahami bahwa masalah tanah status dan lain-lain termasuk keabsahannya ini membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk kita lewati mendapatkan hasil yang pasti.” Tambah Sekdaprov Kawatu.
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Femmy Suluh mengatakan Rakor ini adalah tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya.
Turut Hadir Kadis Kehutanan Provinsi Sulut, Karo Hukum, BPN Minut, DAS KLHK, Perwakilan Danlantamal VIII Manado. (*/J.Mo)








