Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah (ARIP) Daerah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tondano bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sutan Raja, Rabu (3/12/2025).
Acara tersebut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond J. Liuw, Kepala BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu, Reagen R. Polii, pejabat perangkat daerah, serta insan pers
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penerapan aplikasi ARIP merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola iuran jaminan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman teknis mengenai penggunaan aplikasi, tetapi juga memastikan akurasi data, kepatuhan terhadap regulasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan perhitungan iuran dilakukan secara tepat, terutama terkait komponen-komponen penghasilan sebagai dasar perhitungan iuran,” ujarnya.
Sekda juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan verifikasi dan validasi data iuran secara lebih cermat dan sistematis.
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak positif pada kelancaran pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang terus diberikan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan, baik bagi aparatur maupun masyarakat.***








