MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran APBD tahun 2020 Kementerian Dalam Negeri via zoom meeting. Selasa, (15/12/2020).
Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia di Kantor Kemendagri dan melalui zoom meeting.
Dalam Rakor ini Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori mengingatkan pemerintah daerah agar segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dalam kurun waktu 10 hari mendatang dan percepatan realisasi APBD untuk penanganan Covid-19 dan lainnya penting diperhatikan untuk pendorong laju perekonomian Indonesia.
Pertumbuhan Ekonomi akan membaik didorong realisasi belanja negara yang meningkat secara signifikan. Diharapkan Pemerintah di seluruh Infonesia untuk mematuhi arahan Presiden Joko Widodo tentang menjaga keseimbangan strategi “gas dan rem” dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 sekaligus mendorong laju prekonomian. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat sama-sama berjalan beriringan.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Kesehatan masyarakat, kesehatan publik tetap nomor satu, tetap yang harus diutamakan, tetapi memprioritaskan kesehatan bukan berarti mengorbankan ekonomi.
Tiga fokus bidang yang harus diperhatikan yaitu kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Pemerintah Kab. Minahasa sudah melakukan penyesuaian belanja daerah, dan melakukan pengutamaan penggunaan anggaran dan metode pelaksanaan kegiatan anggaran, serta melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dengan melakukan perubahan dan pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” ungkap Sekda. (Ronny)








