Minsel-Sejumlah Proyek bersumber dari dana desa tahun 2023 yang dikelolah oleh pemerintah Desa, dalam hal ini Hukum Tua Wiau Lapi Barat Meylan Prok diduga diselewengkan.
Informasi yang di dapat wartawan media ini dari sejumlah warga bahwa banyak proyek dana desa tahun 2023 penganggarannya tidak jelas dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Proyek-proyek yang diduga anggarannya diselewengkan diantaranya Dana Ketahanan Pangan, jalan kebun Taasa tidak dipertanggung jawabkan, dana posyandu tidak sesuai peruntukan, serta pembagian bantuan sembako tidak sesuai daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal tersebut membuat warga desa Wiau Lapi Barat kecewa dan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan untuk memeriksa Hukum Tua Meylan Prok, karenanya banyak dugaan penyelewengan uang negara.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum harus tegas, dan memeriksa oknum yang sengaja melakukan Korupsi Uang Negara tersebut,” Ucap salah satu warga yang tidak mau namanya di sebut (identitad di meja redaksi).
Sementara Hukum Tua Desa Wiau Lapi Barat Meylan Prok saat di konfirmasi melalui Whatshapnya yang bernomor 085823137*** saat di telepon tidak merespon. Beberapa saat kemudian direspon melalui chatingan dengan isi chatnya seperti “Sorry tadi ada acara dengan bupati. Dan ini masih di luar ada TL dan acara”. (Onal-m)






