Minsel-Peralatan pertanian Alsintan bantuan Kementerian Pertanian yang seharusnya diperuntukan untuk para petani guna meningkatkan produktifitas pertanian, mengurangi biaya produksi, dan meningkatkan pendapatan petani, di duga disalah gunakan oleh oknum pengurus kelompok tani.
Sejumlah Alsintan bantuan Kementerian Pertanian ini diduga dikomersilkan oleh oknum pengurus kelompok tani yang seharusnya dikelolah oleh usaha jasa alsintan, seperti UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alat Pertanian), yang bertujuan untuk membiayai operasional, perawatan, dan investasi alsintan yang baru.
Salah satu masyarakat yang tidak mau namanya di sebut (identitas di meja redaksi) kepada wartawan media ini (23/7) menyampaikan bahwa oknum tersebut memiliki sejumlah alsintan bantuan kementerian yang dikelolah oleh dirinya sendiri. Lebih parah lagi kelompok yang ia miliki fiktif alias tidak sesuai aturan karena tidak memiliki anggota.
Oknum pengurus kelompok tani tersebut diduga berkonspirasi dengan oknum pejabat di Dinas Pertanian Minahasa Selatan, karena puluhan Alsintan hanya diserahkan kepada kelompok tersebut seperti Alat berat, motor 3 roda, Combine Harvester, dan sejumlah Alsintan lainnya.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
“Alat-alat pertanian tersebut diperuntukkan untuk petani secara GRATIS dengan catatan menanggung biaya BBM dan operator/brigade.”Ucapnya.
Sangat disayangkan ulah oknum tersebut petani saat ini sangat sulit mendapatkan Alsintan, karena harus membayar sewa/jam dengan biaya ratusan ribu rupiah. (Onai)








