Minsel-Peralatan pertanian Alsintan bantuan Kementerian Pertanian yang seharusnya diperuntukan untuk para petani guna meningkatkan produktifitas pertanian, mengurangi biaya produksi, dan meningkatkan pendapatan petani, di duga disalah gunakan oleh oknum pengurus kelompok tani.
Sejumlah Alsintan bantuan Kementerian Pertanian ini diduga dikomersilkan oleh oknum pengurus kelompok tani yang seharusnya dikelolah oleh usaha jasa alsintan, seperti UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alat Pertanian), yang bertujuan untuk membiayai operasional, perawatan, dan investasi alsintan yang baru.
Salah satu masyarakat yang tidak mau namanya di sebut (identitas di meja redaksi) kepada wartawan media ini (23/7) menyampaikan bahwa oknum tersebut memiliki sejumlah alsintan bantuan kementerian yang dikelolah oleh dirinya sendiri. Lebih parah lagi kelompok yang ia miliki fiktif alias tidak sesuai aturan karena tidak memiliki anggota.
Oknum pengurus kelompok tani tersebut diduga berkonspirasi dengan oknum pejabat di Dinas Pertanian Minahasa Selatan, karena puluhan Alsintan hanya diserahkan kepada kelompok tersebut seperti Alat berat, motor 3 roda, Combine Harvester, dan sejumlah Alsintan lainnya.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
“Alat-alat pertanian tersebut diperuntukkan untuk petani secara GRATIS dengan catatan menanggung biaya BBM dan operator/brigade.”Ucapnya.
Sangat disayangkan ulah oknum tersebut petani saat ini sangat sulit mendapatkan Alsintan, karena harus membayar sewa/jam dengan biaya ratusan ribu rupiah. (Onai)








