Minahasa,-Sebanyak 377 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Tondano, menerima Pemberian Remisi di HUT Kemerdekaan RI Ke 79, yang berlangsung di ruang Lapas Tondano, Sabtu (17/8/2024).
Pemberian remisi bagi WBP ini di serahkan secara simbolis kepada warga Binaan oleh Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si.
Kegiatan tersebut, di hadiri Kapolres Minahasa AKBP. S. Sohpian, SIK, MH, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Mutakbir dan Kajari Minahasa Benny Hermanto, S.H., M.H, Kalapas Tondano, Yulius Paath, SIP, DEA,Sekda Minahasa Dr. Lynda Deasy Watania, MM, M.Si., para asisten Pemkab Minahasa.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.SSc, Ph.D, dibacakan bupati Minahasa DR. Jemmy Stani Kumendong, M. Si menyampaikan, diberikan sebagai apresiasi kepada warga binaan yang disiplin mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan mengambil hikmah selama menjalani masa pidana, sehingga dapat menjadi manusia yang lebih berguna di masa depan,”Ucapnya.
Usai Kegiatan di tempat yang sama, Kapolres Minahasa AKBP S. Sohpian, SIK. MH menyampaikan besar harapan warga binaan yang mendapat remisi untuk dapat mengendalikan hawa napsu seperti emosi dan menghindari segala bentuk persoalan supaya tidak berurusan dengan Rana hukum.
“Dan mari bersama menjaga keamanan, kenyamanan yang kondusif melalui diri sendiri karena yang akan merasakan kita semua.” Ungkap Kapolres.
Hadir dalam kesempatan itu, Para kepala SKPD di jajaran Pemkab Minahasa serta pejabat dan pegawai Lapas Tondano. (Ronny)















