Tomohon – Semakin hari makin bertambah, pada hari Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 19.20 wita, 1 (satu) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Tomohon Tengah dinyatakan meninggal dunia dirumah sakit Prof. Kandow Manado.
Oleh tim Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Tomohon menginformasikan atas kebenaran hal tersebut, bahwa PDP asal Tomohon Tengah baru meninggal dunia.
PDP jenis kelamin laki-laki umur 40 tahun, masuk rumah sakit pada Sabtu 23 Mei dirumah sakit umum Anugerah dan dirujuk ke RSUP Prof. Kandow dan pemakaman jenasah menggunakan protokol kesehatan. (*/Oma)
BACA JUGA
- Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan ANRI, Penyelamatan Dan Pelestarian Arsip
- Rakor Kementerian ATR/BPN, KPK Dan Pemda Se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi Dan Peningkatan Ekonomi Daerah
- Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik Sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN : Harus Dikelola dengan Baik








