Minsel-Setelah memeriksa Kadis Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan inisial WO, kini giliran Tipikor Polres Minsel menghadirkan salah satu Oknum ASN senior di Lingkup dinas Kesehatan sebagai Saksi.
Terpantau awak media ini Senin (04/10/2024) Oknum ASN senior memasuki ruang penyidik sekitar pukul 10.00 dan langsung menjalani pemeriksaan selama 4 jam Oleh penyidik Tipidkor Polres Minsel.
Kehadiran salah satu oknum ASN senior tersebut masih sebatas saksi atas dugaan adanya tindak pidana korupsi pada beberapa proyek di dinas kesehatan tahun 2023 yang sudah menjadi temuan BPK.
Pemeriksaan terpantau tidak berlangsung lama karena selama pemeriksaan oknum ASN tersebut sangat koperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Saat dikonfirmasi kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH,Melalui Kasat reskrim AKP. Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K., SIK membenarkan adanya pemeriksaan salah satu ASN dari dinas kesehatan Minsel tapi itu baru sebatas saksi.
“Ia kami saat ini sedang menseriusi yang namanya Korupsi jadi salah satu ASN dinas kesehatan diperiksa masih sebatas saksi” ujar Kasat.
“Kami akan terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi sesuai dengan program Presiden RI Prabowo Subianto.” Tambah Kasat Reskrim.(Onal Mamoto)







