Sulut – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulut menggelar razia wajib ODSK (Optimalkan Daerah Stabilitas Ketertiban dan Ketentraman) pada Jumat (24/1/2020) hingga Sabtu (25/1/2020) dini hari. Dalam razia ini, Satpol PP Pemprov Sulut bersinergi dengan Polda Sulut, POM TNI AL dan TNI AD untuk mengoptimalkan jalannya razia.
Razia ini berhasil menjaring sekitar 60 orang yang sebagian besar merupakan anak dibawah umur (17 tahun kebawah) dengan sejumlah temuan seperti, penggunaan lem ehabond, memiliki senjata tajam, ada obat-obatan (ditemui dalam mobil), miras dan tidak mengantongi identitas diri.
Adapun razia wajib ODSK yang mengambil tema “Operasi Pemeliharaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Pencegahan Tindak Kriminal”, ini merupakan instruksi Kasat Pol PP Sulut, Farly Kotambunan yang ditindaklanjuti langsung Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Tantib) Satpol PP Sulut, Valentino Sinaga dengan menyisir sejumlah lokasi kos-kosan, penginapan/hotel, tempat fasilitas umum (Kawasan Megamas) dan sejumlah tempat hiburan malam.
“Ini merupakan kegiatan rutin kami lakukan sesuai Permen Nomor 16 tahun 2018 tentang pencegahan dini yang sudah ada protap (Prosedur dan Tahapan). Dan kami bekerjasama dengan instansi Kepolisian dan TNI yang membackup kegiatan dilapangan guna mengantisipasi dini permasalaahan keamanan dan ketertiban, serta ‘penyakit sosial’ dengan melakukan pemeriksaan identitas diri (KTP). Jika memang ditemui ada pelanggaran pidananya kita serahkan tindaklanjutnya ke pihak kepolisian, tapi kalau tidak hanya sampai pada tahapan pembinaan oleh kami (SatpolPP),” terang Sinaga.
Dirinya juga menambahkan bahwa razia kali ini (hingga Sabtu dini hari) bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek yang dimana hal itu berkaitan dengan kenyamanan para wisatawan yang datang di Sulut terutama di Kota Manado.
Sementara itu oleh Bagian Biro OPS Polda Sulut, IPDA Johanes Montolalu mengatakan bahwa sesuai perintah pihaknya bersama unsur POM TNI AL dan AD melakukan backup kepada SatpolPP Sulut dalam melaksanakan razia menjaga penertiban dan ketentraman masyarakat.
“Dari data dan temuan yang ada, banyak terjaring anak dibawah umur yang sudah ada gejala penyakit sosial dan telah diamankan. Nanti kita lihat kalau masih bisa dibina akan dibina melalui Polisi Pamong Praja, tapi seperti sudah mengarah ke tindak pidana itu diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” terang Johanes yang menambahkan bahwa razia gabungan ini menggambarkan sebagai bentuk sinergitas bersama untuk menjaga masyarakat umum. (*/JM)
Komentar