Morut – Polres Morowali Utara menangkap 3 tersangka tindak pidana Narkoba di Kolonodale Kecamatan Petasia,pada Selasa (4/5/2021). Para tersangka tersebut WA alias W, MS alias T serta H ditangkap atas dugaan kepemilikan Barang terlarang Narkoba jenis Shabu.
Saat dilakukan penangkapan dari ketiga tangan pelaku, Personel Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Arsyad Maaling.S.H berhasil mengamankan barang bukti berupa :
2 bungkus plastik klip yang berisikan serbuk warnah putih yang diduga Narkotika jenis shabu.
3 buah kaca pireks yang berisikan diduga narkotika jenis shabu.
2 buah kaca pireks kosong.
1 buah pembungkus rokok sampoerna.
2 buah korek api gas.
2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik.
1 buah pipet plastik.
1 buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol aqua kecil.
2 buah penutup botol yg terpasang 2 buah pipet plastik.
4 buah handphone android.
1 buah kotak plastik yang terdapat plastik klip kosong sebanyak 50 bungkus.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, sehingga kami langsung merespon informasi tersebut dengan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku dan menyita beberapa barang bukti dan ketiga pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Morowali Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kasat Narkoba saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
“Untuk pasal yang dikenakan, kami menjerat ketiga pelaku dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda Rp 800 juta,” Ucap Maaling.
Orang Nomor satu di Satuan pemberantasan Narkoba di Polres Morowali Utara tersebut, sangat mengharapkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
”Informasi dari masyarakat sangat kami harapkan, karena keberhasilan kami dalam menggungkap peredaran Narkoba sangat bergantung terhadap informask serta kerja sama oleh seluruh masyarakat dan sekicil apapun itu informasinya kami akan segera tindak lanjuti, karena kami sudah berkomitmen akan serius memerangi Peredaran Narkoba di Kabupaten Morowali Utara ini,” Tutur Maaling. (Johnny)