Morut – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali Utara (Morut) dan Dinas Perhubungan (Dishub), merespon dengan cepat keluhan sejumlah warga yang ada di Kecamatan Petasia Barat, sekaitan dengan aktivitas penambangan PT Sumber Swarna Pratama (SSP) yang diduga kuat menggunakan fasilitas jalan Kabupaten sebagai hauling mereka, tanpa mengantongi dokumen dan perizinan yang jelas dari Instansi terkait, dengan cara mendatangi langsung Base Camp mereka.
“Saya dan Pak Kabid Angkutan Darat Dishub Morut, Harlon Baoli, langsung turun ke Base Camp mereka, dan dari hasil konfirmasi kami dilapangan, ternyata mereka belum mengantongi izin melintas jalan Kabupaten, ” ujar Kasat Lantas Polres Morut, AKP Budi Prasetyo.
Kasat Budi Prasetyo, menegaskan, berdasarkan data dan informasi tersebut, aktivitas hauling mereka dihentikan sementara waktu, sembari menunggu keluarnya izin melintas jalan Kabupaten sepanjang 42 kilo meter dari Bupati Morut.
“Besok, Rabu (26/03/2025), team dari LLAJ Kabupaten Morut, terdiri dari Dinas PUPR, Dishub, dan Satlantas Polres Morut, akan turun ke Base Camp mereka, ” tegas mantan Kasat Lantas Polres Bangkep itu. (NAL)
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait






