Talaud – Satgas TMMD ke-110, melaksanakan kegiatan non fisik Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, Penyuluhan ini diberikan oleh Satgas TMMD kepada Warga Desa Mala Timur di Aula Desa Mala Timur.
Hal itu dikatakan Satgas TMMD Ke 110 Kodim 1312/Talaud, Jumat (12/03/2021) kepada media ini.
Menurutnya, kegiatan penyuluhan ini guna menjadikan masyarakat yang patuh akan hukum dan mengerti tentang peraturan Kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian sasaran kegiatan Non Fisik TMMD ke-110 Kodim 1312/Talaud yang dilaksanakan di aula Desa Mala Timur, ” Ujar Satgas TMMD.
BACA JUGA
- Pesan Menteri Nusron di 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana Pun Bekerja
- Pansus Sahkan Penyertaan Modal Pemkot Ke Perumda Air Duasudara 60 Miliar
- Disaksikan Wagub, Pemkot Bitung Dan Kanwil Kemenkum Sulut Sepakat Perkuat Sinergi Hukum, Pendidikan, Dan Penyelesaian Status Kewarganegaraan
Dari giat penyuluhan ini diharapkan nantinya akan bisa membuat warga yang patuh akan hukum, lingkungan yang aman dan tertib kedepanya. (JM)







