Talaud – Satgas TMMD ke-110, melaksanakan kegiatan non fisik Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, Penyuluhan ini diberikan oleh Satgas TMMD kepada Warga Desa Mala Timur di Aula Desa Mala Timur.
Hal itu dikatakan Satgas TMMD Ke 110 Kodim 1312/Talaud, JumatĀ (12/03/2021) kepada media ini.
Menurutnya, kegiatan penyuluhan ini guna menjadikan masyarakat yang patuh akan hukum dan mengerti tentang peraturan Kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian sasaran kegiatan Non Fisik TMMD ke-110 Kodim 1312/Talaud yang dilaksanakan di aula Desa Mala Timur, ” Ujar Satgas TMMD.
BACA JUGA
- Terkait Dugaan Black Campaign, Yusril Ajukan Gugatan PAW Pilkades Bimor Jaya Ke Panpel Kabupate
- Busyro Sebut Prinsip Keberimbangan, Akurasi, Dan Kepatuhan Kode Etik Jurnalistik, Fondasi Utama Bangun Kepercayaan Publik Terhadap Media
- Gubernur Yulius Berikan 5 Arahan Pada Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 dan HUT Provinsi Sulut Ke-62
Dari giat penyuluhan ini diharapkan nantinya akan bisa membuat warga yang patuh akan hukum, lingkungan yang aman dan tertib kedepanya. (JM)






