Talaud – Satgas TMMD ke-110, melaksanakan kegiatan non fisik Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, Penyuluhan ini diberikan oleh Satgas TMMD kepada Warga Desa Mala Timur di Aula Desa Mala Timur.
Hal itu dikatakan Satgas TMMD Ke 110 Kodim 1312/Talaud, Jumat (12/03/2021) kepada media ini.
Menurutnya, kegiatan penyuluhan ini guna menjadikan masyarakat yang patuh akan hukum dan mengerti tentang peraturan Kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian sasaran kegiatan Non Fisik TMMD ke-110 Kodim 1312/Talaud yang dilaksanakan di aula Desa Mala Timur, ” Ujar Satgas TMMD.
BACA JUGA
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
Dari giat penyuluhan ini diharapkan nantinya akan bisa membuat warga yang patuh akan hukum, lingkungan yang aman dan tertib kedepanya. (JM)






