Talaud – Satgas TMMD ke-110, melaksanakan kegiatan non fisik Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, Penyuluhan ini diberikan oleh Satgas TMMD kepada Warga Desa Mala Timur di Aula Desa Mala Timur.
Hal itu dikatakan Satgas TMMD Ke 110 Kodim 1312/Talaud, JumatĀ (12/03/2021) kepada media ini.
Menurutnya, kegiatan penyuluhan ini guna menjadikan masyarakat yang patuh akan hukum dan mengerti tentang peraturan Kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian sasaran kegiatan Non Fisik TMMD ke-110 Kodim 1312/Talaud yang dilaksanakan di aula Desa Mala Timur, ” Ujar Satgas TMMD.
BACA JUGA
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait
Dari giat penyuluhan ini diharapkan nantinya akan bisa membuat warga yang patuh akan hukum, lingkungan yang aman dan tertib kedepanya. (JM)








