Sitaro – Pemerintah kabupaten kepulauan Siau,Tagulandang dan Biaro (Sitaro) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menginisiasi sosialisasi yang bertajuk pemberlakuan tanda tangan elektronik, bertempat di ruang Auditorium kantor Bupati, Selasa (12 /7/2022).
Kegiatan tersebut di buka Bupati Kepulauan Sitaro Evangalian Sasingen SE, di dampingi Kepala Dinas Kominfo Gandawari Mulalinda Sip, dan di hadiri para Kepala Bagian, Camat dan keterwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya Bupati sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi di berlakukannya tanda tangan elektronik. “Kita sebagai daerah kepulauan jangan sampai tertinggal, dari Perkembangan arus globalisasi yang menutut perubahan cepat, dan langkah baik untuk memanfatkan pemberlakuan tanda tangan elektronik untuk memudahkan dan memperpedek proses birokrasi dan menghemat anggaran kertas,” Ujar Bupati.
“Penerapan sistem ini juga harus di perhatikan keakuratan dan bekap data , sehingga, dapat meminimalsir kesalahan atau eror suatu sistem,” Kata Bupati kepada tenaga Ahli dan pemateri dan peserta yang hadir, seraya mengapresiasi Dinas Kominfo selaku penyelenggara kegiatan.
- Tindak Lanjuti Arahan Bupati Delis, Wabup Djira Pimpin Rakor MCSP KPK 2026
- Zaldi Amir Pastikan Target Pensertipikatan Aset Dan Optimalisasi Tata Ruang di Morut, Berjalan Efektif Dan Tepat Sasaran
- AZKO Resmi Hadir di Tomohon, Lengkapi Pengalaman Belanja Rumah dan Gaya Hidup Bersama Chatime dan Cupbop
Diakhir sambutannya Bupati mengingatkan kepada para peserta untuk melakukan antisipasi dini mempersiapkan kemungkinan terjadi akibat perubahan iklim global.
“Termasuk masalah dampak kenaikan BBM oleh pemerintah, dan juga masalah rawan pangan seperti yang di sampaikan oleh Presiden RI, semua daerah dapat menjaga keseimbangan permasalahan ini, agar kita tidak tergelincir dan menimbulkan dampak bagi masyarakat,” Pungkas Bupati. (Heri)








