Manado– Tindakan tidak terpuji kekerasan seksual terhadap anak dibawa umur kembali terjadi lagi di kota Manado.
Terkait kasus tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah komando Gubernur Olly Dondokambey – Steven Kandouw, Sigap, merespons cepat dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak 10 tahun di Manado.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD), Pemprov telah melakukan pendampingan psikologis baik bagi korban maupun keluarga.
Kepala Dinas P3AD Sulut, dr Kartika Devi Tanos, pada konferensi pers di Mapolda Sulut, Jumat (21/1/2022). Mengatakan dimana pihaknya sudah memfasilitasi layanan bantuan hukum kepada korban dan keluarganya.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Pihak keluarga setuju untuk diproses lebih lanjut,” kata Kartika Tanos
Lanjut Tanos, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sekaligus rumah sakit terkait status BPJS Kesehatan dari korban.
Sementara soal kelanjutan pendidikan korban, DP3A telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan.
“Tim psikolog selalu memantau keadaan korban. 18 Januari 2022, saya sendiri melihat langsung kondisi korban dan berdiskusi bersama keluarga,”ungkap Tanos.
Diketahui, korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Prof. Kandouw Manado.
Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria dewasa. Yang mengakibatkan, pendarahan hebat terhadap korban. (*/J.Mo)






