Morut-Dalam rangka menyajikan data harga tanah yang objektif, transparan, dan berbasis kondisi riil di masyarakat. Tim Zona Nilai Tanah (ZNT) Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), resmi turun ke lapangan untuk melakukan pengambilan sampel data dan titik koordinat. Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan dipusatkan di wilayah Kecamatan Petasia Timur.
Untuk memastikan efisiensi dan cakupan data yang luas, tim menyebar anggotanya ke 12 desa yang ada di Kecamatan Petasia Timur, meliputi:
• Desa Bimor Jaya
• Desa Bungintimbe
• Desa Bunta
• Desa Keuno
• Desa Mohoni
• Desa Molino
• Desa Molores
• Desa Peboa
• Desa Tompira
• Desa Towara
• Desa Towara Pantai
• Desa Ungkea
Pengumpulan data di lapangan dilakukan secara partisipatif melalui metode wawancara mendalam. Petugas menggali informasi tidak hanya dari perangkat desa setempat selaku otoritas wilayah, tetapi juga langsung bersinggungan dengan masyarakat untuk mendapatkan data transaksi yang valid.
Dari pergerakan hari pertama ini, tim berhasil mengompilasi data krusial berupa:
1. Nilai Perolehan Tanah: Data harga transaksi jual beli riil, nilai sewa, maupun penawaran properti terkini.
2. Kondisi Eksisting Lapangan: Penilaian fisik terhadap aksesibilitas, perkembangan infrastruktur sekitar, dan karakteristik pemanfaatan ruang di masing-masing bidang sampel.
“Seluruh proses pengambilan data di 12 desa berjalan dengan aman dan lancar berkat kerja sama yang baik antara petugas, pemerintah desa, dan keterbukaan warga setempat,” ujar perwakilan Tim ZNT Kantah ATR/ BPN Morut.
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
Data spasial dan tekstual yang telah dikumpulkan ini selanjutnya akan memasuki tahap analisis, koreksi data, dan penggambaran peta zona sebelum nantinya divalidasi untuk diintegrasikan ke dalam sistem pertanahan nasional. (Hms ATR/BPN/ NAL)







