Tomohon,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno penetapan Tiga pasangancalon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024, Minggu (22/09/2024).
Penetapan pasangan calon lewat surat keputusan KPU Kota Tomohon bernomor 327 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Perserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024.
Surat keputusan penetapan ditanda tangani langsung Ketua KPU Albertein Vierna Pijoh.
Diketahui pasangan calon peserta pilkada Kota Tomohon yang ditetapkan adalah:
BACA JUGA
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
– Wenny Lumentut – Michael Mait
– Caroll Senduk – Sendy Rumajar
— Miky Wenur – Cherly Mantiri. (*)








