Tomohon,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno penetapan Tiga pasangancalon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024, Minggu (22/09/2024).
Penetapan pasangan calon lewat surat keputusan KPU Kota Tomohon bernomor 327 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Perserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024.
Surat keputusan penetapan ditanda tangani langsung Ketua KPU Albertein Vierna Pijoh.
Diketahui pasangan calon peserta pilkada Kota Tomohon yang ditetapkan adalah:
BACA JUGA
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
– Wenny Lumentut – Michael Mait
– Caroll Senduk – Sendy Rumajar
— Miky Wenur – Cherly Mantiri. (*)






