Manado- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado resmi menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut (Imba-Ivan), memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Manado tahun 2024.
Kepasatian itu didapatkan setelah Ketua KPU Manado Ferley Kaparang menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepada Liaison Officer (LO) Imba-Ivan, di Hotel Four Point, Manado, Minggu (22/9/2024) sore.
“Mereka telah memenuhi syarat, baik administrasi dan kesehatan. Dan, sudah bisa ke tahapan berikutnya,” ujar Kaparang didampingi para Komisioner KPU Manado.
Untuk agenda selanjutnya, Senin (23/9/2024) esok pagi adalah tahapan pencabutan nomor urut peserta Pilkada 2024. Dilanjutkan sore harinya pelaksanaan deklarasi kampanye damai.
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan, Untuk Pertamina Demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
- Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
- Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan Bagi Masyarakat di 446 Kantah
“Untuk pencabutan nomor urut, masing-masing pasangan calon dibatasi 50 orang yang bisa masuk ruangan,” ujar Kaparang. (*nav)








