oleh

Resmob Minsel Lumpuhkan Pelaku Kasus Pengancaman Dengan Senjata Tajam TKP SPBU Kapitu

Minsel-Tim Resmob Minsel yang dipimpin Katim Aipda Belly Lumowa bersama tim ungkap pelaku pengancaman dengan senjata tajam terhadap sejumlah operator SPBU Kapitu.

Hari Rabu (16/10/ 2024) sekira pukul 03.00 wita Unit Resmob Sat Reskrim Polres Minsel berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pengancaman dengan senjata tajam jenis parang Tempat Kejadian Perkara (TKP) SPBU Kapitu Kab. Minsel yang melarikan diri sesaat setelah kejadian. Sesuai LP / B / 175 / X / 2024 / SPKT / POLRES MINSEL / POLDA SULUT, Tanggal 8 Oktober 2024.

Pelaku atas nama Alfandi Kumambong, lahir Manado 24 April 1993, usia 31 Tahun, pekerjaan Sopir, alamat Desa Kapitu, Jaga VII. Yang bersangkutan merupakan Residivis kasus penganiayaan.

Tim resmob polres minahasa selatan mengamankan Satu buah sajam jenis parang da Video CCTV di TKP.

Kronoligi singkat yaitu, berdasarkan laporan bahwa mulanya pelaku melakukan pengisian BBM di SPBU dengan dilayani petugas/korban, namun setelah pengisian BBM terlapor menolak untuk membayar sehingga terjadi adu mulut dan pelaku bergegas pergi dari TKP. Namun beberapa saat kemudian pelaku kembali dgn membawa parang serta membayar biaya BBM tadi.

Pelaku kemudian mengacungkan parang terdebut dan mengejar beberapa petugas SPBU/korban hingga korban lari menyelamatkan diri, Kejadian tersebut terekam di CCTV SPBU.

Sesaat setelah kejadian, Unit Resmob segera mendatangi TKP, setelah melaksanakan lidik mendalam, teridentifikasi pelaku adalah salah satu residivis kasus aniaya yang baru saja keluar Lapas. Unit kemudian segera melaksanakan pengejaran pada pelaku.

Kepada wartawan media ini katim Aipda Belly Lumowa menyampaikan bahwa setelah Mendapat informasi warga, tim bergerak menuju ke tampat persembunyian tersangka disalah satu rumah kebun milik masyarakat.

info tersebut dikembangkan dan tim segera mendatangi dan berhasil mengamankan pelaku. Tim kemudian mengembangkan Barang Bukti ( BB ) dan ditemukan sebilah sajam jenis parang yg diduga digunakan pelaku saat kejadian. Pelaku dan barang bukti (BB) kemudian diamankan ke Mapolres guna diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, menyampaikan bahwa kejadian tersebut benar adanya dan Tim Resmob langsung bergerak Full tim. Ahmad menegaskan bahwa pihaknya akan terus membasmi kejahatan kriminal yang ada di wilayah minsel.(onal_m)