RedaksiSulut, Mitra – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Tonny Hendrik Lasut atau yang akrab disapa THL, serap aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) II, melalui kegiatan masa reses ketiga tahun 2023.
Adapun kegiatan reses yang diselenggarakan di kediaman Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mitra Tonny Hendrik Lasut, di Desa Ratatotok Satu Kecamatan Ratatotok, dibuka secara resmi oleh Camat Ratatotok Calvin Rawis.
THL sapaan akrab politikus Partai Golkar ini mengatakan, Reses yang saat ini dilaksanakan, adalah perwujudan dari amanat undang-undang, dimana sebagai anggota dewan meluangkan waktu untuk turun kunjungi konstituen guna menyerap setiap aspirasi masyarakat.
“Oleh sebab itu, bagi masyarakat diharapkan dapat mengunakan kesempatan ini untuk menyampaikan, saran atau masukan, serta usulan yang nantinya itu akan saya teruskan untuk ditindak lanjuti,”ujarnya.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
THL menambahkan, tujuan reses ini tidak lain sebagai tempat untuk menjaring setiap usulan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Jika ada usulan atau pokok-pokok pikiran yang penting silakan disampaikan, agar apa yang menjadi keputusan bisa tepat sasaran serta sesuai kebutuhan kita bersama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat,” tukas THL, sapaan akrab putra asli Ratatotok ini.
Sementara itu, Sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat yang diantaranya masalah Air bersih di Kecamatan Ratatotok, penanganan sampah, dan Proyek Jalan Moreah-Belang yang belum selesai.
Menanggapi akan hal itu, Ia menyebutkan bahwa setiap aspirasi akan diteruskan ke pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.
“Usulan dari masyarakat akan kami tampung, untuk kedepan kami akan agendakan di paripurna sebagai pokok-pokok pikiran dari DPRD, lebih khusus DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Ratatotok beserta pegawai kantor Kecamatan, Dinas PUPR, serta sejumlah Hukum Tua di Kecamatan Ratatotok. (***)








