Morut – Ratusan Karyawan PT Djaya Berkah Mineral ( DBM ), melakukan aksi mogok kerja, sebagai bentuk protes kepada pihak Perusahaan, yang hingga saat ini, belum merealisasikan tuntutan para karyawan, seperti, pembayaran insentif produksi Karyawan, perhitungan tanggal merah di hari Minggu yang diregulerkan, karena pemberian izin dihari biasa dihilangkan, termasuk pemulangan Karyawan di jam reguler, karena kondisi dilapangan yang dihilangkan.
Aksi mogok kerja ini, berlangsung dijalan masuk Kantor PT DBM, Desa Keuno, Kecamatan Petasia Timur, Jum’at (04/03/2022).
Perwakilan Karyawan PT DBM, Muchtar Samat, dalam keterangan Persnya kepada sejumlah Wartawan, menegaskan, aksi mogok kerja ini dilakukan, sebagai bentuk protes mereka kepada Manajemen Perusahaan yang dianggap tidak berpihak kepada para Karyawan. ” Kami minta, HRD PT DBM dicopot dari jabatannya, karena dianggap tidak berpihak kepada Karyawan,” tegas Muchtar, sapaan akrabnya.
Senada dengan itu, Perwakilan Karyawan lainnya, Fredrik Rantung, juga mengatakan, hal yang sama. Pihaknya, meminta, agar Manajemen Perusahaan membatalkan, Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) sepihak, kepada dua orang rekan mereka, karena dianggap bertentangan dengan Undang- Undang (UU) Ketenaga Kerjaaan yang berlaku di Negeri ini. ” Kami akan terus melakukan mogok kerja, jika tuntutan kami tidak di penuhi pihak Perusahaan, ” tukas, Fredrik Rantung.
- Bupati Michael Thungari bersama Wabup Tendris Bulahari hadir Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut
Hingga berita ini tayang, belum diperoleh keterangan resmi, dari pihak Manajemen PT DBM. (NAL)






