Bone Bolango-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango melaksanakan rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Aparat Desa, Senin (8/12/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Romi Muhamad selaku Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango ini dihadiri instansi terkait serta Anggota Bapemperda DPRD Bone Bolango.
Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango mengatakan bahwa Ranperda ini fokus pada peningkatan disiplin perangkat desa.
Terutama untuk mengatur cara berpakaian, jam masuk kerja, hingga jam pulang aparat desa.
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Energi Kebaikan : YBM PLN Berdayakan UMKM Gorontalo Melalui Bantuan Modal Usaha
- Kantah ATR/BPN Morut Gelar Rakor, Persiapan Pembaharuan Peta ZNT di Morut 2026
“Jadi di Ranperda itu lebih menekankan pada disiplin aparat desa mulai dari pakaian, jam masuk kerja, hingga jam pulang,” ungkap Romi saat diwawancarai awak media.
Melalui Ranperda yang nantinya akan menjadi Perda ini, seluruh ketentuan mengenai pakaian dinas, jam masuk kerja dan jam pulang kerja, diatur secara lebih jelas agar aparatur desa dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat.
“Insya Allah ini menjadi langkah untuk memperbaiki kedisiplinan aparat desa kedepannya,” tandasnya.***








