Rabat – Raja Maroko, YM Mohammed VI telah memberikan pengampunan kepada 5.654 tahanan dan memberi perintah untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan agar memperkuat perlindungan tahanan di penjara, khususnya terhadap penyebaran epidemi virus corona virus. Demikian disampaikan Kementerian Kehakiman negara monarkhi itu di Rabat,seperti di kutip Esensinews.com.Minggu (5/4/2020).
“Sebagai bagian dari perhatian yang diberikan oleh Yang Berdaulat kepada tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rehabilitasi, Komandan Setia telah memberikan pengampunan untuk 5.654 tahanan,” ungkap rilis Kementerian.
“Para tahanan yang diberikan pengampunan kerajaan dipilih berdasarkan kriteria pertimbangan kemanusiaan dan kriteria obyektif. Kriteria tersebut antara lain terkait dengan usia tahanan, kondisi kesehatan mereka, lamanya penahanan, serta perilaku yang baik dan disiplin yang telah mereka tunjukkan sepanjang penahanan mereka,” lanjutnya.
Mengingat keadaan luar biasa terkait dengan protokol darurat kesehatan, proses ini akan dilakukan secara bertahap.
- PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Bersama Isteri Tercinta Menghadiri Perayaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa
- Delapan Dekade Menyalakan Iman, Dari Mimbar GMIM Bait-Lahim Talete Satu Menggema Ajakan Membangun Tomohon
Sesuai dengan instruksi Kerajaan, penerima manfaat (para tahanan– red) dari pengampunan yang diberikan Raja ini akan berada dalam pengawasan, melakukan tes medis, serta karantina yang diperlukan, di rumah mereka, untuk menjaga keamanan mereka.
“Yang Mulia Raja Mohammed VI juga memberi perintah untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan para tahanan, khususnya terhadap penyebaran epidemi corona virus,” kata pejabat kementerian itu. (*)






