Manado -Sebagai bentuk penerapan manajemen anti korupsi, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara telah berhasil meraih Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan penyerahannya akan di lakukan pada awal bulan Desember 2023 mendatang.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh PT. Garuda Sertifikasi Indonesia yang merupakan lembaga sertifikasi yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional.
Dalam upaya meraih Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 berbagai mekanisme dan tahapan penilaian telah di lalui Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Ir. Diano Tino Tandaju,M.Erg, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah membina dan membimbing sehingga lembaganya mendapatkan Sertifikat SNI ISO 37001:2016.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Kami berikan apresiasi kepada Sekretaris Lady D Ante,S.Pd.MAP, Auditor Yubillia Sumampow,SH.MH dan Adminwas Juni Merly Pakpahan,S.Pd, atas kinerja yang luar biasa,” Ungkap Tandaju.pada apel kerja, Senin (20/11/2023).
Lanjut di katakan Kaper BKKBN Sulut, keberhasilan ini telah menunjukkan bahwa Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut adalah instansi yang sudah meminimalisir adanya pengeluaran yang tidak perlu, dan penanganan yang tepat terhadap penyuapan. Diingatkan pula untuk meningkatkan dan menguatkan sistem Manajemen Organisasi, menciptakan instansi yang bertanggung jawab sebagai pemantau dan pengelola resiko.
“Melalui sertifikasi ini menjadi bukti bahwa Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut mengedepankan tata kelola yang baik serta mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku.” Pungkas Tandaju. (J.Mo)





