Sulut – Sejumlah penghargaan terus diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dibawah komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK).
Terbaru, Pemprov Sulut sukses menyabet penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI.
Di mana, duet OD-SK dinilai sukses dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021 dengan predikat nilai B.
Adapun penghargaan ini diterima langsung Gubernur Olly saat Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SAKIP RB), Selasa (5/4/2022) di Kantor Kementrian PAN-RB RI.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Diketahui, reformasi birokrasi merupakan kunci utama dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Sejak tahun 2014, Kementrian PAN-RB melaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi instansi seluruh pemerintah di Indonesia.
Deputi Bidang Reformasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian PAN-RB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, penyerahan SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola.
Acara yang mengusung semangat “Synergy Together, Change For Better” ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.
Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.
Erwan Agus Purwanto membeberkan, evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan.
Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
“SAKIP itu tentang perencanaan yang baik, bagaimana menyusun sasaran kinerjanya, bagaimana merencanakan program kegiatannya, kemudian bagaimana penggunaan anggarannya. Jadi memang keseluruhan sistem,” terang Erwan.
Adapun acara SAKIP & RB AWARD 2021 diikuti 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota akan menerima penghargaan secara langsung.
Sementara instansi lainnya serta masyarakat menyaksikan acara tersebut melalui kanal Youtube Kementerian PANRB dan rbkunwas. (*)






