Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) berhasil meraih Penghargaan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) tahun 2026 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, di Jakarta Kamis (05/06/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang tertib, transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.
Terpisah, Kasubag TU Kantah ATR/BPN Morut, Athifa Ramadhani SH MH, kepada media ini, Jumat (06/03/2026), menegaskan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi seluruh jajaran Kantah ATR/BPN Morut dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kata dia, lewat berbagai upaya perbaikan sistem kerja, penguatan tata kelola administrasi, serta penerapan prinsip integritas dalam setiap proses pelayanan, Kantah ATR/BPN Morut terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, dan tepat.
“Penghargaan WTAB ini juga, sekaligus menjadi momentum bagi Kantah ATR/BPN Morut untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kinerja organisasi melalui konsistensi dalam pelaksanaan tugas, penguatan budaya kerja berintegritas, serta inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, ” tegas Athifa, sapaan akrabnya.
“Dengan semangat melayani, Kantah ATR/BPN Morut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang terbaik, transparan, dan terpercaya, bagi terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di bumi tepo asa aroa tercinta,” tukas mantan Kasubag TU Kantah ATR/BPR Morowali ini. (Hms ATR/BPN/NAL)








