Sulut-Adrianus P (ARP) seorang Wakil Ketua PWI Sulut periode 2021 – 2026, telah diberhentikan dari jabatannya di organisasi PWI Sulut.
Hal itu sesuai hasil rapat pengurus harian PWI Sulut, Senin (3/3/2025) di Kantor PWI Sulut.
Dalam hasil rapat dihadiri Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, Wakil Ketua Bidang Organisasi Jimmy Senduk, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Donald Kuhon, Wakil Ketua Bidang Hubungan antar lembaga Jimmy Endey, Sekertaris PWI Sulut Merson Simbolon, Sekertaris Dewan Kehormatan Raymond Wowor, Wakil Sekertaris PWI Sulut Fanny Waworundeng dan Wakil Sekertaris PWI Sulut Putra Maili.
“Sesuai hasil rapat selain diberhentikan KTA PWI Adrianus diajukan ke PWI Pusat dibawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun yang sah untuk dicabut,” tegas Voucke.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
Karena itu Voucke menegaskan Adrianus tidak diperkenan lagi membawah-bawah nama organisasi PWI.
“Kenapa diberhentikan, karena yang bersangkutan telah menyatakan diri berpihak ke kepengurusan PWI Pusat hasil kongres luar biasa tidak sah secara hukum,”jelas Voucke.
Dalam rapat disepakati pengganti posisinya sebagai Wakil Ketua bidang Advokasi dan Hukum adalah Joppy Senduk.
“Kami telah mengajukan revisi kepengurusan PWI Sulut periode 2021-2026 ke Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun untuk pencabutan KTA PWInya,” jelas Voucke.
Sementara itu Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun yang sah sesuai hasil Kongres PWI Pusat di Bandung 27 September 2023 lalu mengatakan, tindakan yang diambil pengurus PWI Sulut sah, dan PWI Pusat segera menerbitkan SK kepengurusan PWI Sulut baru yang sudah direvisi dan mencabut KTA PWI atas nama Adrianus P.
Voucke mengimbau kepada masyarakat, forkompimda di wilayah Sulawesi Utara dan pemangku kepentingan lainnya, tidak melayani Adrianus bila mengaku sebagai anggota PWI. (***)








