Bengkulu – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XV.
Dikatakan Ketua PWI Bengkulu Zacky Antoni, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PWI sebagai organisasi wartawan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk terus melakukan upaya peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan kompetensi wartawan.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah provinsi Bengkulu karena UKW ini terselenggara atas kerjasama PWI dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi,” ucapnya.
Uji Kompetensi kali ini diikuti 24 orang wartawan dari media cetak, elektronik dan siber se Provinsi Bengkulu. Zacky menuturkan dari sekitar 700 orang anggota PWI Provinsi Bengkulu, 500 diantaranya telah mengikuti UKW sesuai jenjangnya. Dijelaskannya UKW ini bukan kemauan PWI, namun sudah menjadi regulasi Dewan Pers.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
“Jadi Dewan Pers telah menetapkan standar kompetensi wartawan. Untuk mencapai standar itu harus melalui proses yang namanya UKW yang tertuang dalam peraturan dewan pers no 1 tahun 2010,” paparnya Jum’at (4/06/2021).
Sementara itu mewakili Gubernur, Asisten III Gotri Suyanto dalam sambutannya berharap uji kompetensi ini mampu mencetak wartawan yang handal untuk menggali berita dan mampu juga menginformasikan kepada masyarakat berita yang aktual dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Wartawan harus mempunyai profesionalitas yang tinggi. di samping mempunyai pemikiran yang kritis, komunikatif, juga harus mempunyai wawasan yang luas,” tutup Gotri. (*/JM)
Sumber : Grup Siberindo.co








