Sulut – Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sulut mulai mengikuti tahapan Uji Kompetensi yang berlangsung di Ruang CAT dan Ruang BKD Kantor Gubernur, Rabu (27/10/2021).
Uji Kompetensi ini dilaksanakan BKD Provinsi Sulut guna mengisi maupun mengganti posisi dan jabatan pada SKPD di lingkup Pemprov Sulut.
Selain itu, Uji Kompetensi para pejabat ini dilakukan, setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyetujui pemberitahuan terkait pergantian pejabat Eselon II Pemprov Sulut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen SE MS usai membuka Uji Kompetensi bagi para pejabat ini mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti hampir seluruh pejabat eselon II, kecuali yang sudah masuk batas usia pensiun, tidak diikutsertakan.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Menurut Sekdaprov Edwin Silangen, pelaksanaan Uji Kompetensi ini atas petunjuk Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
“Saya tiba-tiba di kendaraan bersama pak gubernur ditanya Eselon II yang akan job fit. Pagi ini mulai dengan uji kompetensi beliau minta saya harus datang ke sini,” ungkap Silangen.
Ia pun berharap para Pejabat Eselon II tetap menjaga kekompakan meskipun berbeda persepsi berbeda.
“Jangan dilihat negatifnya. Selalu diingat positif thinking,” tandas Silangen seraya menambahkan, Uji Kompetensi ini melalui beberapa tahapan.
“Setelah uji kompetensi, penulisan makalah, setelah itu wawancara. Dari proses wawancara kemudian kita sampaikan hasilnya ke pak Gubernur,” terangnya. (*/JM)








