Talaud – TMMD ke 114, Kodim 1312/Talaud menggelar kegiatan non fisik berupa sosialisasi penyuluhan hukum dan Kamtibmas dengan menggandeng pihak Polsek Gemmeh.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan para siswa-siswi SMK Gemmeh, bertempat di Aula SMP Negeri 2 Essang Desa Gemmeh ,Kepulauan Talaud, Selasa (16/08/2022).
Kapolsek Gemmeh Ipda Cristian M di dampingi Danramil 05 Esang Kodim 1312/Talaud Serma Will B. Bee dalam materinya mengatakan penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Gemeh, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dan siswa-siswi untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Potensi Kamtibmas yang kerap terjadi adalah penyalahgunaan Narkoba,tindak penipuan, pencurian,hingga perampokan. Mengantisipasi potensi gangguan itu, pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan”, Ungkap Kapolsek.
- PT. Pentagon Terang Asli Abaikan K3 Dalam Pelaksanaan Proyek Penggantian Jembatan Lopana
- Gubernur Yulius Pastikan Kesiapan Sulut Ikut Kejurnas Pacuan Kuda 2026
- Lomba Bridge P/KB HAPSA 2026 di GMIM Paulus TWM Sukses Digelar, Wilayah Malalayang Champion Serie A dan Wilayah Manado Titiwungen Juara Serie B
Sementara itu Danramil Essang Serma Will B. Bee mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Gemeh atas materi penyuluhan ini, semoga materi yang di berikan dapat di pahami dan di implementasikan dengan baik oleh masyarakat dan siswa-siswi.
“Harapan kami setelah mengikuti sosialisasi ini, masyarakat dan siswa-siswi dapat mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan,” Pungkasnya. (Modi)








