Morut – Jajaran Polsek Bungku Utara, kembali menunjukan tajinya. Setelah sebelumnya menangkap dua pelaku pencurian disertai kekerasan di Kecamatan Mamosalato, Polsek yang di komandani, Ipda Mas’ud Amara Ssos itu, kembali berhasil meringkus ke empat terduga pelaku Narkoba yang terjadi diwilayah hukumnya, Rabu (13/12/2023).
“Benar, telah terjadi penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polsek Bungku Utara. Ke empat terduga pelaku tersebut, masing – masing, SAM (32), AR (49), BG (24), dan seorang Wanita IL (29). Ke empatnya merupakan warga asal Kabupaten Banggai, ” ungkap Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto, SIK MH, dalam rilisnya yang masuk ke dapur Redaksi.
Selain itu, pihak Polsek Bungku Utara, juga mengamankan barang bukti (babuk) berupa :
a. 3 (Tiga) buah plastik cetik sedang, diduga berisi sabu-sabu.
b. 2 (dua) buah plastik cetik kecil, diduga berisi sabu-sabu.
c. 1 (satu) buah pipa kaca
d. 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong)
e. 2 (dua) buah pipet sedotan
f. 1 (satu) buah korek api gas merk Marlboro warna merah putih
g. Uang yang di dapatkan dari Lk.SAM sebesar Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) dan 3 (tiga) lembar uang asing 16 Ringgit
h. 3 (Tiga) buah Handphone
i. Uang dari dalam dompet Lk. BG sebesar Rp. 399.000 (Tiga ratus sembilan puluh sembilan rupiah)
j. Dalam mobil di temukan 1 (satu) buah samurai , minuman miras merk captain Morgan dan 1 (satu) buah gass kecil.
k. Satu Unit mobil Honda Jazz warna abu-abu
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Penangkapan empat terduga pelaku tersebut, dilakukan secara cepat, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya mobil yang dicurigai berada di Desa Uewaju Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morut.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tidak menunggu lama, Kapolsek Bungku Utara, Ipda Mas’ud Amara beserta personilnya, langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan mobil tersebut terparkir di salah satu penginapan yang ada di Desa Baturube Kecamatan Bungku Utara, dan dari hasil pemeriksaan berhasil di amankan sejumlah babuk,” ungkap Kapolres Imam.
Kapolres Imam, tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas, serta mencegah peredaran narkoba masuk di lingkungan tempat tinggalnya, dengan cara memberikan informasi kepada pihak Polsek Bungku Utara.
“Harapan kita semua, hal tersebut bisa terus dipertahankan, dan dapat ditingkatkan lagi, sehingga situasi Kamtibmas dapat kondusif dan terjaga dengan baik, ” ujarnya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke empat pelaku saat ini kita amankan di sel Polsek Bungku Utara, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Morut, ” tukas Kapolres Imam Wijayanto. (*/NAL)








