Minsel-Untuk memberi kenyamanan dan menjamin keamanan bagi warga masyarakat baik di dari wilayah Tumpaan maupun Warga luar Tumpaan yang mengisi BBM khususnya di SPBU Tumpaan.
Selain itu juga patroli anggota dari Polsek Tumpaan dalam rangka menertibkan para konsumen yang melakukan pengisian diluar standarisasi pertamina.
Kapolsek Tumpaan kepada wartawan media ini membenarkan adanya patroli migas di wilayahnya. “Ia saat ini kami gencar melakukan patroli di setiap SPBU yang ada di wilayah Tumpaan guna memastikan ketersediaan cukup dan pembelian sesuai aturan yang berlaku saat ini”,ujar Kapolsek.
Disisi lain salah satu petugas SPBU Tumpaan Deisy Rantung menegaskan bahwa SPBU Tumpaan memiliki kuota 8.000 liter/ hari dan kami pastikan pembelian BBM baik Pertalite maupun Bio Solar kami berlalukan pembelian dengan barcode dari pertamina.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Rantung juga menambahkan bahwa di SPBU Tumpaan selain Polsek Tumpaan yang rutin melakukan patroli dari satuan Reskrim Polres Minsel Juga rutin turun ke SPBU Tumpaan. (Nal-m)






