Minsel- Personel Polres Minsel melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) masyarakat di Kantor Hukum Tua Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minsel, Rabu (14/09/2022) siang.
Aksi unjuk rasa (unras) dilakukan oleh LSM Bakornas (Badan Anti Korupsi Nasional) Sulut bersama kelompok massa puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pencinta Desa Ongkaw Dua.
Tuntutan massa pengunjuk rasa diantaranya transparansi pertanggungjawaban penggunaan dana ketahanan pangan serta meminta agar pejabat hukum tua (Kumtua) Desa Ongkaw Dua diganti.
Orasi kelompok massa ditanggapi oleh Camat Sinonsayang Manuel Salem, S.Pd, dan Kumtua Desa Sinonsayang Syeni Kodongan, SE.
- Semester Pertama 2026, Pemkot Bitung Salurkan Ribuan Bantuan ke Masyarakat
- Lagi Pemerintahan AARS Dulang Prestasi, Walikota Andrei Angouw Diganjar Penghargaan di Bidang Kelautan dan Perikanan
- Wali Kota Caroll Senduk Resmikan Hiro Education Center Tomohon, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Generasi Muda
Penyampaian orasi dalam unjuk rasa berlangsung kurang lebih satu jam, berjalan lancar, aman dan kondusif, massa kembali pulang ke rumah masing-masing.
“Aksi unras kelompok masyarakat Desa Ongkaw Dua berakhir kondusif dengan pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup dari personel Polres Minsel dan Babinsa Koramil TNI,” ujar Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona, yang memimpin pengamanan. (Onal)






